04 September 2019 4462
Accounting & Finance

5 (lima) Langkah Menentukan Kontrak PSAK 72 (bagian 1)

Terdapat 5 (lima) langkah untuk menentukan apakah suatu kontrak termasuk dalam PSAK 72 yaitu:
 
1.       Langkah Pertama, Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;
a.       Suatu Kontrak jika kemungkinan besar entitas dapat menagihkan imbalan.
b.       Suatu Kontrak jika ha katas barang atau jasa dan jangka waktu pembayaran dapat diidentifikasi.
c.       Suatu Kontrak jika memiliki substansi komersial.
d.       Suatu Kontrak jika telah disetujui dan para pihak berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya.
 
Mengkombinasikan Kontrak
Kontrak dapat dikombinasikan atau diperlakukan sebagai kontrak tunggal
 
 
Kontrak dikombinasikan jika disepakati pada waktu yang sama atau berdekatan dengan pelanggan yang sama dan satu atau lebih kriteria berikut terpenuhi antara lain:
 
·         - Dinegosiasikan sebagai satu paket dengan tujuan komersial tunggal
·         - Imbalan dalam satu kontrak bergantung pada harga dalam kontrak lainnya
·         - Barang dan jasa merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal.
 
2.       Langkah Kedua, Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan (performance obligation);
Kewajiban pelaksanaan (KP) merupakan janji untuk menyerahkan barang dan jasa yang dibedakan dengan 2 (dua) kriteria yaitu:
 
Kriteria 1      : Dapat dibedakan (distinct)
Dapatkan pelanggan memperoleh manfaat dari barang dan jasa baik secara tersendiri atau bersama dengan sumber daya siap tersedia lainnya?
Kriteria 2      : Dapat dibedakan dalam konteks kontrak
Janji untuk mengalihkan barang atau jasa dapat diidentifikasi secara terpisah dari janji lain dalam kontrak
 
Apakah kontrak tersebut termasuk dalam kriteria 1 dan 2 bila YA, maka kewajiban pelaksanaan yang dapat dibedakan. Bila Tidak, maka tidak dapat dibedakan dikombinasikan dengan barang atau jasa lainnya.
 
Pengecualian atas serangkaian barang atau jasa, Serangkaian barang atau jasa yang dapat dibedakan diperlakukan sebagai kewajiban pelaksanaan tunggal jika kriteriaberikut ini terpenuhi, yaitu :
 
a.       - Barang dan Jasa yang dapat dibedakan secara substansial sama
b.       - Setiap barang atau jasa yang dapat dibedakan akan dipenuhi sepanjang waktu
c.       - Pola pengalihan yang sama 
 
Contoh 1. Kewajiban Pelaksanaan Tunggal
 
 
 
 
Contoh 2. Kewajiban Pelaksanaan Multiple
 
 
 
 
Untuk 3 langkah berikutnya akan dibahas di dalam tulisan berikutnya. 
 
***

Penulis

Hendra Lesmana, SE., M.Ak., WMI., AAAIJ

Email: hendra@indonesiare.co.id