18 August 2023 2183
Reasuransi Umum

Mengenal Risiko Data Center

Meningkatnya kebutuhan pengembangan aplikasi digital dalam dunia bisnis mendorong pertumbuhan data center di Indonesia. Berdasarkan data Statista, biaya belanja pembangunan infrastruktur IT akan terus meningkat. Saat ini, biaya yang sudah dikeluarkan untuk pengembangan infrastruktur IT sebesar USD 3.01 miliar dan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 21% pada tahun 2027 menjadi USD 3.63 miliar. Biaya tersebut digunakan untuk membangun sarana seperti infrastruktur jaringan, server dan penyimpanan data.
 
Screenshot-2023-08-18-161059
Gambar Proyeksi Biaya Belanja Pembangunan Sarana IT.
sumber: www.statista.com
 
Pertumbuhan data center di Indonesia juga didorong dengan adanya PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur data center dimana perusahaan yang memiliki aplikasi digital maka harus memiliki data center yang berada di Indonesia. Peraturan tesebut juga dinilai akan menarik investor asing untuk membangun fasilitas data center di Indonesia.
 
 
Data center sebenarnya bukanlah hal yang baru untuk sebuah perusahaan. Saat ini, data center berevolusi menjadi lebih besar dan canggih untuk mengakomodasi kebutuhan digital industri. Mengetahui jenis data center akan memperkaya analisis risiko yang kita miliki. Berdasarkan fungsinya, data center dibagi menjadi beberapa tipe, antara lain:
 
  1. Enterprise data center merupakan data center yang hanya dimiliki oleh satu perusahaan. Data center ini biasa berada pada lokasi perusahaan dan hanya diperuntukkan kepentingan internal perusahaan.
  2. Colocation data center, jenis data center ini akan menampung setiap data perusahaan lain. Sistemnya seperti sewa properti dimana perusahaan yang akan memakai kuotanya akan dikenakan biaya sesuai dengan kapasitas yang digunakan.
  3. Managed service data center, data center ini memiliki berbagai macam fasilitas untuk kliennya. Penyedia jasa ini selain memberikan jasa penyimpanan namun juga memberikan konsultansi untuk pengolahan data.
 
 
Berdasarkan SEOJK No 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor, okupasi data center didefinisikan pada kumpulan okupasi media massa kode 292 yang lebih spesifik pada kode 29291. Klaim pada okupasi 29291 ini umumnya berasal dari kelalaian personel dalam melakukan pengoperasian mesin. Oleh sebab itu, diperlukan pelatihan bagi personel dalam melakukan pengoperasian mesin dan juga pembuatan SOP agar mesin dijalankan sesuai standar dan setiap personal memperhatikan prosedur dalam menjaga akses ruang penyimpanan mesin.
 
 
Klaim lain yang banyak terjadi disebabkan oleh kebakaran dan juga kerusakan akibat kelistrikan. Salah satu yang dapat ditinjau oleh underwiter dalam melakukan assessment adalah pemeliharaan kelistrikan dan juga cadangan sumber listrik lain yang mendukung mesin server sehingga mesin tetap berjalan optimal ketika terjadi penurunan daya secara mendadak. Underwriter juga perlu memperhatikan bahwa data center merupakan risiko khusus dimana bila terjadi kebakaran, maka proses pemadaman api sebaiknya tidak menggunakan air karena air bisa menyebabkan kerusakan sistem lebih parah. Sistem pencegahan kebakaran data center disebut dengan fire suppression system. Fire suppression system memiliki cara kerja yang hampir sama dengan fire sprinkler. Bedanya, fire suppression system biasa digunakan pada ruangan yang tidak bisa terkena air seperti data center. Sehingga media yang digunakan untuk memadamkan api adalah foam atau CO2.Risiko selain kerusakan material adalah munculnya risiko tanggung gugat akibat masalah lanjutan yang timbul karena gangguan kinerja mesin data center.
 
 
Dalam pembangunan data center, lokasi juga menjadi hal yang harus dipertimbangkan dengan baik. Data center harus memiliki lokasi yang aman dari bencana alam seperti gempa bumi, banjir dan longsor. Wajarnya data center akan menampung data dari banyak perusahaan sehingga ketika terjadi bencana besar pada data center akan berdampak kepada perusahan-perusahan terkait. Selain itu, aspek penting lainnya adalah akses lokasi data center. Perlu mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai data center jika saja terjadi masalah dalam sistem data center.

Penulis

Swastika Utama S.Si., M.B.A., AAAIK, CRMO, CPMS

Email: swastika@indonesiare.co.id