23 June 2025 126
Reasuransi Umum

Memahami Isi, Fungsi, dan Tantangan Interpretasi Business Interruption Insurance

Business Interruption (BI) insurance, atau asuransi gangguan usaha, merupakan bagian penting dari jaminan asuransi harta benda untuk melindungi perusahaan dari kerugian non-fisik yang timbul setelah terjadinya kerugian dan kerusakan pada harta benda.

Dengan adanya jaminan asuransi BI, perusahaan akan mendapatkan ganti rugi akibat kehilangan pendapatan selama bisnis tidak bisa berjalan. Namun, manfaat dari asuransi BI bergantung pada ketentuan dan klausula dalam polis, yang kerap kali memunculkan tantangan interpretasi.

Artikel ini membahas elemen-elemen utama dalam polis BI, termasuk area yang rawan multitafsir dan bagaimana perusahaan dapat memahami serta mengelola risiko yang timbul.

 
  1. Material Damage Proviso
Klausula ini menetapkan bahwa pertanggungan BI hanya berlaku jika gangguan usaha disebabkan oleh kerusakan fisik yang dijamin dalam polis properti induk. Tanpa kerusakan yang dapat diklaim dalam polis properti, perlindungan BI tidak dapat dijalankan.

Contoh bunyi klausula:
"This insurance shall apply only if there is a loss insured under the Material Damage Policy which gives rise to a valid claim."

Tantangan:
Sering terjadi perdebatan mengenai apakah kerusakan tersebut “substansial” atau hanya gangguan operasional ringan. Contohnya adalah kasus pandemi COVID-19 yang memunculkan perdebatan global karena tidak ada kerusakan fisik yang nyata.

 
  1. Indemnity Period
Indemnity period adalah jangka waktu maksimum kerugian akibat gangguan usaha akan ditanggung. Biasanya dihitung sejak terjadinya kerusakan sampai bisnis kembali berjalan normal dan biasanya diterapkan dalam batas waktu tertentu, seperti 12 atau 24 bulan.

Contoh bunyi klausula:
"The indemnity period shall mean the period beginning with the occurrence of the damage and ending not later than [x] months thereafter..."

Tantangan:
Sulit mendefinisikan bisnis kembali berjalan normal. Apakah hanya sampai produksi berjalan, atau hingga laba kembali seperti sebelum kejadian kerugian?

 
  1. Gross Profit / Gross Revenue”
Penentuan basis klaim biasanya berdasarkan Gross Profit (GP) atau Gross Revenue (GR). Polis akan menetapkan rumus perhitungan secara rinci.

Contoh definisi Gross Profit:
“Turnover less variable costs (such as raw materials, power, etc.)...”

Tantangan:
Jika perusahaan tidak memiliki catatan keuangan yang konsisten, perhitungan bisa diperdebatkan, terutama saat dilakukan penyesuaian dengan tren musiman atau fluktuasi pasar.

 
  1. “Increased Cost of Working (ICOW)”
Klausula ini memberikan penggantian untuk biaya tambahan yang wajar yang perlu dikeluarkan perusahaan agar tetap dapat beroperasi atau mempercepat pemulihan bisnis.

Contoh bunyi klausula:
"This policy covers additional expenditure necessarily and reasonably incurred for the sole purpose of avoiding or diminishing the reduction in turnover."

Tantangan:
Apa yang dianggap “wajar dan perlu”? Sengketa bisa muncul jika perusahaan mengklaim biaya tinggi yang tidak dianggap layak oleh penanggung.

 
  1. Klausula Perluasan Jaminan
Polis BI biasanya mencakup perluasan, seperti larangan akses akibat perintah pemerintah (Denial of Access)

Contoh klausula Denial of Access:
Loss resulting from prevention of access to insured premises due to action by a public authority following damage…”

Tantangan:
Perdebatan tentang apakah tindakan pemerintah dianggap valid dan apakah lokasi yang terdampak termasuk dalam radius cakupan polis.



Pentingnya Pemahaman Isi dan Klausula dalam Polis BI

Polis Business Interruption merupakan alat penting dalam manajemen risiko, namun efektivitasnya sangat bergantung pada bagaimana isi dan klausula dipahami dan diterapkan.  

Keterlibatan aktif dalam proses perancangan dan pemahaman klausula adalah langkah terbaik untuk memastikan bahwa polis BI benar-benar melindungi kelangsungan usaha di saat terjadinya kerugian.

Penulis

Swastika Utama S.Si., M.B.A., AAAIK, CRMO, CPMS

Email: swastika@indonesiare.co.id