01 April 2019 7305
Accounting & Finance

Alokasi Aset Investasi di Industri Asuransi Indonesia

Investasi merupakan aktivitas yang cukup vital pada perusahaan asuransi. Sebagai penanggung risiko, perusahaan asuransi secara bersamaan harus dapat menunjukkan kemampuan underwriting yang handal serta menjaga tingkat solvabilitas keuangannya. Premi sebagai arus kas masuk perusahaan harus dikelola sebaik mungkin agar kebutuhan pengeluaran biaya sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dapat terpenuhi dengan cepat tanpa menggangu stabilitas keuangan perusahaan. Kegiatan investasi dalam hal ini menjadi penting untuk disoroti karena premi yang masuk sebagai pendapatan diupayakan agar dapat memberikan imbal hasil yang baik guna menjaga kelancaran arus kas operasional perusahaan di masa yang akan datang.
 
Pada umumnya, perusahaan asuransi/reasuransi akan mengalokasikan dana dari aktivitas operasional mereka untuk ditempatkan pada beberapa instrument investasi. Perbedaan karakter bisnis merefleksikan perbedaan struktur asset investasi perusahaan. Berikut alokasi investasi pada perusahaan asuransi :
 
Sumber : OJK, data diolah
 
 
Sumber : OJK, data diolah
 
Sumber : OJK, data diolah
 
Pada bisnis asuransi jiwa, terlihat bahwa alokasi investasi terbesar ada pada saham dan reksadana. Strategi ini menunjukkan bahwa kebutuhan arus kas dari kegiatan investasi disesuaikan dengan karakter polis asuransi jiwa yang berjangka waktu relatif lebih lama dari asuransi umum. Dengan kata lain, saham diharapkan mampu memberikan imbal hasil yang relatif cukup tinggi untuk disimpan dalam jangka panjang. Namun demikian, perlu diingat bahwa kelas aset ini memiliki volatilitas yang cukup tinggi. Investasi pada instrumen saham berdasarkan performa secara historis memang sangat menarik, namun risiko yang melekat juga relatif lebih tinggi dibanding dengan kelas aset non-komoditas yang lain.
 
Berbeda dengan perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi umum dan reasuransi mengalokasikan hampir 40% dari nilai total investasinya pada instrumen pasar uang, dalam hal ini adalah deposito berjangka. Hal ini mengisyaratkan bahwa kebutuhan arus kan pada dua bisnis ini lebih pendek dari bisnis asuransi jiwa. Secara umum, polis asuransi umum berlaku secara tahunan, jangka waktu ini selaras dengan jangka waktu jatuh tempo deposito berjangka yang biasanya tidak lebih dari satu tahun.
 
Reksadana merupakan salah satu instrumen yang diminati oleh pelaku bisnis asuransi/reasuransi. Hal ini dapat tercermin padan proporsi aset reksadana yang cukup besar pada total aset investasi secara keseluruhan, yakni hampir 20% dari total investasi. Pemilihan reksadana sebagai instrumen yang dominan pada portfolio investasi perusahaan bukan tanpa alasan. Variasi produk reksadana yang sangat beragam, imbal hasil yang menarik, volatilitas yang relatif lebih rendah, serta faktor biaya investasi reksadana menjadi daya tarik tersendiri dari produk ini.
 
Selain saham dan reksadana, instrumen lain yang memiliki proporsi cukup besar adalah surat hutang (obligasi) baik obligasi pemerintah maupun korporasi. Di era suku bunga yang sedang naik seperti sekarang ini merupakan era yang menarik bagi industri asuransi karena market menyediakan alternatif investasi dengan bunga yang kompetitif. Namun, bagi perusahaan yang memiliki obligasi pada era suku bunga rendah, tentu akan terekspos interest risk pada laporan portfolio mereka.
 
Kegiatan investasi akan tetap menjadi bagian penting dalam bisnis asuransi/reasuransi. Namun, perlu diperhatikan bahwa instrumen investasi memiliki karakter yang berbeda – beda. Oleh karena itu, perusahaan asuransi/reasuransi harus cermat dalam mengelola arus kas nya agar stabilitas keuangan perusahaan tetap terjaga.

Penulis

Muhamad Yusron Wahyudi, S.E., M.Sc.

Email: yusron@indonesiare.co.id