09 December 2021 11605
Reasuransi Umum

Mengenal Lebih Dekat Intergovernmental Panel on Climate Change

Intergovernmental Panel on Climate Change atau lebih dikenal dengan singkatan IPCC memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pencegahan perubahan iklim. IPCC sangat esensial dalam memberikan data dan informasi berbasis sains yang berkaitan dengan berbagai hal mengenai perubahan iklim. Temuan IPCC dijadikan sebagai basis dalam negosiasi seluruh negara-negara peserta COP setiap tahunnya, serta menjadi referensi yang objektif bagi para pembuat kebijakan. Mengingat pentingnya IPCC, mari berkenalan lebih jauh dengannya.

IPCC merupakan suatu badan internasional yang dibentuk di tahun 1988. Pembentukan IPCC ini diinisiasi oleh dua organisasi PBB yaitu World Metereological Organization (WMO) yang berfokus dalam bidang metereologi, hidrologi dan geofisika, dan United Nations Environment Programme (UNEP) yang berfokus dalam bidang lingkungan. IPCC dibentuk sebagai respon atas urgensi untuk mengurangi penggunaan gas rumah kaca. Kekhawatiran akan pengaruh negatif dari gas rumah kaca terhadap iklim bumi sudah muncul sejak tahun 1980an. Tepatnya di bulan Oktober tahun 1985, dilakukan sebuah konferensi internasional yang khusus bertujuan untuk melakukan asesmen mengenai bagaimana CO2 dan gas rumah kaca lainnya dapat menyebabkan variasi pada iklim. Sebagai follow up dari konferensi tersebut, dibentuklah sebuah organisasi bernama Advisory Group on Greenhouse Gases (AGGG) yang menjadi cikal bakal dari IPCC.

Peran yang diekspektasikan dari IPCC adalah untuk melakukan asesmen terhadap perubahan iklim. Asesmen tersebut meliputi basis sains dari perubahan iklim, dampak negatif dari perubahan iklim, risiko perubahan iklim di masa depan dan upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Hasil asesmen dari IPCC tersebut menjadi asupan yang sangat penting bagi pemerintah  eluruh negara dalam menyusun kebijakan mengenai perubahan iklim. IPCC akan meninjau bagaimana proyeksi perubahan iklim di masa depan dan bagaimana implikasi dari regulasi-regulasi yang diterapkan negara-negara terhadap perubahan iklim. Namun, asesmen tersebut tidak bertujuan untuk memberikan arahan kepada pembuat kebijakan mengenai aksi atau langkah apa yang harus diambil. Aksi atau langkah tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing pembuat kebijakan.

Sebanyak 195 negara ikut serta dalam keanggotaan IPCC. Partisipasi dalam asesmen IPCC sendiri terbuka untuk seluruh negara-negara anggota WMO dan PBB. Setiap tahunnya, perwakilan dari masing-masing negara berkumpul paling tidak satu kali untuk membahas mengenai program kerja IPCC. Salah satu diantara perwakilan tersebut adalah National Focal Points yang merupakan seseorang yang ditunjuk dari masing-masing negara sebagai penghubung antara IPCC dengan negara yang bersangkutan. Peran dari National Focal Points salah satu diantaranya adalah untuk mempersiapkan tenaga ahli dan/atau ilmuwan dari masing-masing negara yang mampu membantu implementasi dan berkontribusi dalam asesmen IPCC. National Focal Points dari Indonesia adalah Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. yang merupakan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Lebih dari seratus ilmuwan dari berbagai cabang ilmu yang relevan berkontribusi dalam asesmen. Output dari asesmen sendiri adalah laporan yang komprehensif mengenai perubahan iklim. Dalam melakukan asesmen, IPCC membagi asesmen ke dalam tiga working groups dan satu task force. Working Group I berperan dalam menganalisa aspek-aspek saintifik terkait sistem iklim dan perubahan iklim. Working Group II melakukan asesmen mengenai kerentanan ekonomi, sosial dan alam terhadap perubahan iklim, serta menganalisa konsekuensi dan berbagai alternatif upaya adaptasi yang bisa dilakukan. Yang terakhir, Working Group III mengkaji upaya untuk membatasi emisi gas rumah kaca.

Proses asesmen dilakukan dalam durasi tertentu. Durasi asesmen tersebut disebut dengan istilah siklus yang berkisar antara enam hingga tujuh tahun. Laporan dari masing-masing asesmen akan dipublikasikan di akhir setiap siklus. Hingga saat ini, mulai dari sejak IPCC dibentuk, sudah ada lima siklus yang telah berjalan dan lima laporan asesmen yang dihasilkan, yaitu di tahun 1990, 1995, 2001, 2007 dan 2014. Siklus selanjutnya, yaitu siklus keenam akan menghasilkan laporan yang akan dipublikasikan di tahun 2022.

Laporan asesmen kelima di tahun 2014 menjadi referensi terpenting dalam negosiasi yang dilakukan pada COP21 di Paris. Di dalam laporan tersebut, ketiga working group memberikan kesimpulannya masing-masing sesuai dengan ranah yang masuk dalam fokus utama. Working Group I menyimpulkan bahwa pemanasan global sudah jelas terjadi dan sejak tahun 1950, fenomena yang terjadi pada iklim merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sangat jelas terlihat bahwa aktifitas manusia memiliki pengaruh pada pemanasan global, bahkan menjadi kontributor yang dominan. Lalu, Working Group II menyimpulkan bahwa semakin tingginya kenaikan temperatur global berdampak pada semakin besarnya kemungkinan terjadinya kerusakan di bumi. Adaptasi sangat dibutuhkan untuk mengurangi kerentanan akan perubahan iklim. Terakhir, pada Working Group III, disimpulkan bahwa tanpa adanya usaha/regulasi yang mengatur pembatasan gas rumah kaca, maka kenaikan temperature diproyeksikan akan mencapai 3.7o hingga 4.8oC di tahun 2100, relatif terhadap temperatur di masa sebelum revolusi industri.

Proses pembuatan laporan oleh IPCC melewati banyak tahapan untuk memastikan materi yang komprehensif, objektif, terbuka dan transparan. Ratusan ilmuwan bertindak sebagai penulis utama dari laporan yang dihasilkan. Proses penulisan laporan tersebut juga dibantu oleh banyak tenaga ahli yang berperan dalam melakukan review. Namun, perlu diketahui juga bahwa para ilmuwan tersebut tidak melakukan penelitian sendiri sebagai dasar asesmen. Melainkan, para ilmuwan mengkompilasi ribuan literatur, publikasi ilmiah mengenai perubahan iklim, publikasi pemerintah, dll, lalu para ilmuwan mengkaji literatur dan publikasi tersebut. Sehingga, kajian yang dilakukan IPCC ini dianggap sebagai kegiatan peer-review terbesar yang pernah ada dalam sejarah.


Referensi:
Cambridge University Press, n.d. Advisory Group on Greenhouse Gases Established Jointly by WMO, UNEP and ICSU. [Online]
Available at: https://www.cambridge.org/core/services/aop-cambridge-core/content/view/S0376892900035505
[Accessed 7 December 2021].

IPCC, n.d. What is IPCC?. [Online]
Available at: https://www.ipcc.ch/site/assets/uploads/2021/07/AR6_FS_What_is_IPCC.pdf
[Accessed 7 December 2021].
 

 

Penulis

Maesha Gusti Rianta ST., M.Sc

Email: maesha@indonesiare.co.id