23 December 2020 3217
Pengetahuan Umum

Wacana Dimulainya Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka Kembali

121

Sumber foto: www.freepik.com
 
Pada November kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan pernyataan akan diperbolehkannya penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka kembali mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, yang mana akan dimulai pada bulan Januari 2021. Pernyataan tersebut mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021.

Sembari mengeluarkan pernyataan tersebut, Nadiem juga menyampaikan bahwa wacana tersebut akan tetap mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti tingkat risiko dan penularan COVID-19 di wilayah tersebut, kesiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah tersebut, akses dan kemudahan belajar dari rumah, serta kesiapan dan kondisi psikososial dari murid, orang tua/wali murid, dan tenaga pengajar. Sehingga, pada akhirnya, keputusan penyelenggaraan KBM secara tatap muka akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah, dinas pendidikan daerah, dan orang tua/wali murid melalui komite sekolah.

Wacana tentang rencana pembukaan sekolah kembali dari Mendikbud ini bukannya tanpa alasan. Pasalnya, KBM online yang telah dilakukan hampir sepanjang tahun 2020 ini dirasakan kurang optimal baik dari segi proses pembelajaran maupun pencapaian hasil belajar oleh murid, orang tua/wali murid, serta tenaga pengajar/guru. Hal tersebut turut diamini oleh riset yang telah dilakukan terkait dengan efektivitas KBM online, yang mana menunjukkan bahwa hasil pembelajaran melalui KBM online selama pandemi ini belum menunjukkan hasil yang optimal dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penurunan pencapaian belajar sebagaimana ditunjukkan oleh riset yang dilakukan oleh Bank Dunia, bahwa diperkirakan pencapaian belajar melalui KBM online ini hanya mencapai 33% dari pencapaian normal KBM tatap muka.

Penurunan pencapaian belajar ini dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan lanjutan, seperti penurunan kemampuan membaca siswa, sebagaimana ditunjukkan oleh hasil riset yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA), di mana pencapaian belajar berdasarkan kemampuan membaca siswa turun dari point 371 di tahun 2018 menjadi point 350 setelah pelaksanaan KBM online selama delapan bulan di tahun 2020 ini.

12

Sumber foto: www.freepik.com
 
Selain tidak optimalnya pencapaian hasil belajar, KBM online juga dikhawatirkan memberikan dampak psikologis bagi murid yang menjalaninya. Satuan Tugas Ikatan Psikologi Klinis Indonesia untuk Penanganan COVID-19 telah melakukan survei pada 194 pusat layanan psikologi di 27 wilayah di Indonesia. Hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa sejak Maret hingga Agustus 2020, telah terdapat setidaknya 15,000 keluhan dari anak dan remaja yang mengeluhkan bahwa mereka mengalami ‘stress’ akibat pembelajaran yang dilakukan dari rumah.
Berdasarkan analisa yang lebih mendalam pada survei tersebut, ‘stress’ yang mereka alami dapat bersumber dari minimnya interaksi murid dengan guru dan teman-temannya di sekolah, rasa jenuh akibat harus selalu berada di rumah, serta sulitnya melakukan KBM online yang dapat disebabkan oleh kurang mumpuninya fasilitas di rumah mereka untuk melakukan KBM online.

Permasalahan juga timbul dari kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di mana seharusnya KBM pada PAUD ini didominasi oleh aktivitas ‘bermain sambal belajar’ serta bersosialisasi dengan guru dan teman-teman di sekolahnya. Sementara, KBM online yang saat ini harus dijalani membatasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Anak-anak kelompok PAUD pun tentunya masih memiliki keterbatasan dalam hal memfokuskan dirinya pada pembelajaran online, yang mengharuskan mereka belajar hanya dengan menghadap pada laptop atau gadget. Akibatnya, kelompok PAUD ini dikhawatirkan juga dapat mengalami ketidakoptimalan pertumbuhan dan perkembangan yang seharusnya dicapai di periode usia emas mereka. Jika hal ini berlangsung terus-menerus, dikhawatirkan anak akan mengalami ‘learning loss’, di mana hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan dapat menimbulkan gangguan pada perkembangan kognitif dan karakter anak.

Dampak dari kurang optimalnya KBM online sendiri dapat disebabkan oleh beberapa hal. Yang pertama adalah tidak mumpuninya akses internet dan infrastruktur teknologi pendidikan, terutama pada daerah pedalaman di Indonesia. Padahal, akses internet dan infrastruktur teknologi vital perannya dalam KBM online, di mana murid akan menerima pembelajaran dan mengirim tugas melalui akses dan fasilitas tersebut.

14

Sumber foto: www.freepik.com
 
Penyebab yang kedua adalah kurangnya pendampingan orang tua selama proses belajar anak. Riset yang dilakukan pada orang tua yang mendampingi anaknya menjalani KBM online menunjukkan hasil bahwa sebagian besar responden merasa kurang optimal dalam mendampingi anaknya melakukan KBM online. Mayoritas responden (53.8%) mengatakan bahwa hambatan dalam pendampingan adalah adanya tuntutan pekerjaan pada orang tua, di mana pekerjaan mereka tidak bisa memberikan fleksibilitas bagi pekerja yang harus mendampingi anaknya menjalani KBM online. Padahal, peran orang tua sangat vital pada KBM online di mana mereka harus memastikan bahwa anaknya mampu menerima pembelajaran dan memfasilitasi anaknya untuk mengerjakan tugas-tugasnya. Hal tersebut tentunya membuat orang tua menjadi merasa terbebani karena seolah harus menjadi ‘fasilitator tunggal’ dari KBM online anak.

Penyebab yang ketiga adalah kapasitas tenaga pengajar/guru yang belum optimal untuk dapat memfasilitasi KBM online. Karena harus diakui bahwa tidak semua tenaga pengajar/guru memiliki akses internet dan memiliki kemampuan teknik untuk bisa memfasilitasi belajar anak secara online.

Walaupun demikian, di sisi lain harus diakui bahwa tingginya kasus COVID-19 di Indonesia masih memicu kekhawatiran akan rencana pembukaan sekolah kembali. Sesuai dengan aturan WHO, suatu daerah diperbolehkan untuk mulai melakukan kegiatan masyarakat secara tatap muka jika positivity rate di wilayah tersebut kurang dari 5% selama dua pekan berturut-turut. Padahal, per-7 Desember 2020 ini, positivity rate harian di Indonesia telah menyentuh angka 26.67%, yang berarti bahwa 1 dari 4 orang di Indonesia yang diperiksa RT-PCR/swab test terkonfirmasi positif menderita COVID-19 melalui pemeriksaan tersebut. Jika melihat laju transmisi serta terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia selama beberapa pekan terakhir, terlalu optimis tentunya jika kita berharap Indonesia akan mencapai positivity rate kurang dari 5% pada bulan Januari 2021 mendatang.

Kita juga harus kembali kepada fakta bahwa COVID-19 di Indonesia belum tertangani dengan baik. Persoalannya adalah pemerintah pusat dan daerah dinilai belum optimal dalam upaya penurunan jumlah kasus dan laju transmisi dari COVID-19. Slogan 3T (testing, tracing, dan treatment) pun masih dinilai tidak lebih dari sekedar slogan, karena pada praktiknya, semua yang sudah dilakukan masih dapat dikatakan jauh dari ideal.

15

Sumber foto: www.freepik.com
 
Ungkapan ketidaksetujuan penyelenggaraan KBM tatap muka juga turut disampaikan oleh Satriawan Salim selaku Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), yang mana menyatakan bahwa P2G tidak sepakat dengan opsi pembukaan sekolah kembali jika situasi masih seperti sekarang. P2G menyarankan agar KBM online masih diteruskan setidaknya sampai berakhirnya masa tahun ajaran 2020/2021, dan selanjutnya dievaluasi kembali perihal tindak lanjutnya. Pasalnya, P2G masih mengkhawatirkan kesiapan dan kemampuan sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.

Pernyataan senada juga turut disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang mengawasi persiapan KBM tatap muka pada 15 Juni – 19 November 2020, di mana, dari 48 sekolah yang mereka kunjungi, hanya ada dua sekolah yang mereka nilai sudah siap untuk melakukan KBM tatap muka. Kesiapan tersebut dinilai dari adanya fasilitas sanitasi dan disinfektan di sekolah, adanya unit kesehatan sekolah dengan fasilitas yang mumpuni, keamanan transportasi anak, serta kesiapan sekolah untuk melakukan protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah murid, pembatasan kontak fisik antara hadirin di sekolah, serta pengawasan atas protokol kesehatan yang ada. Padahal, pada survei yang dilakukan pada 11,054 orang tua/wali murid, kesiapan tersebut sangat penting bagi mereka untuk memutuskan apakah mereka akan mengizinkan anaknya untuk kembali melakukan KBM tatap muka di sekolah atau tidak.

Oleh karena itu, jika memang pemerintah serius akan wacana penyelenggaraan KBM tatap muka kembali, hendaknya rencana tersebut juga disertai dengan komitmen pemerintah untuk lebih menggiatkan 3T yang dicanangkan. Hal ini penting untuk membuat semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan merasa aman dan nyaman atas adanya wacana penyelenggaraan KBM tatap muka kembali. Selain itu, sembari menunggu kesiapan KBM tatap muka, pemerintah juga dapat membantu memfasilitasi perbaikan sistem dan metode KBM online yang dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
  • Pembuatan standar kurikulum yang dinilai feasible untuk diterapkan melalui KBM online
  • Pemberian panduan dan pelatihan bagi tenaga pengajar/guru untuk dapat mengadaptasi aspek-aspek vital dalam pembelajaran online
  • Pemberian panduan dan fasilitasi orang tua/wali murid agar dapat optimal dalam mendampingi anaknya menjalani KBM online, termasuk di antaranya adalah dukungan dari institusi kerja dalam pemberian fleksibilitas bagi orang tua/wali murid yang harus mendampingi anaknya menjalani KBM online
  • Pelaksanaan konseling psikologis rutin bagi murid, orang tua/wali murid, dan tenaga pengajar/guru untuk memastikan tercapainya target pembelajaran dan tetap baiknya kondisi psikologis pihak-pihak yang terlibat dalam KBM online
Pandemi COVID-19 ini memang membuat kita harus banyak beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, semuanya pasti akan dapat kita lalui dengan baik jika kita mau berusaha dan tetap berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan agar pandemi ini dapat segera berlalu.
 
***
 

Penulis

dr. Laras Prabandini Sasongko, AAAIJ

Email: laras@indonesiare.co.id