21 November 2023 3727
Reasuransi Jiwa

Perspektif Kepemilikan Asuransi Penyakit Kritis bagi Kelompok Usia Muda

Dalam aspek manajemen risiko dan financial planning, kepemilikan asuransi dapat dikatakan sebagai salah satu ‘investasi’ terpenting bagi diri kita dan keluarga. Hal tersebut lantaran dengan memiliki proteksi asuransi, kita dan keluarga dapat terhindar dari dampak/kerugian finansial apabila mengalami suatu risiko, baik itu risiko kematian, penyakit, ataupun kehilangan harta benda. Sayangnya, awareness akan pentingnya berasuransi di Indonesia terbilang belum cukup baik. Hal tersebut ditunjukkan oleh data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menunjukkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2021 baru mencapai angka 3.18% secara keseluruhan. Penetrasi tersebut meliputi penetrasi asuransi jiwa sebesar 1.19%, asuransi umum sebesar 0.47%, asuransi sosial seesar 1.45%, dan asuransi wajib sebesar 0.08%. Tingkat penetrasi asuransi tersebut masih terbilang tertinggal, khususnya pada penetrasi asuransi komersial. Sebagai informasi, penetrasi asuransi komersial di ASEAN telah mencapai angka 3.9%.

Banyak masyarakat Indonesia masih belum menyadari pentingnya memiliki proteksi asuransi. Pandangan tersebut terutama dimiliki oleh kelompok usia muda, yang merasa bahwa kepemilikan asuransi merupakan bagian dari ‘kebutuhan tersier’ yang tidak menjadi urgensi mereka untuk saat ini. Kelompok usia muda merasa bahwa kondisi kesehatan mereka yang saat ini terbilang ‘prima’ masih jauh dari kondisi yang membutuhkan proteksi asuransi. Mereka merasa bahwa kepemilikan asuransi belum menjadi pilihan ‘investasi’ mereka. Belum adanya urgensi kepemilikan asuransi lebih dirasakan lagi oleh kelompok usia muda yang bekerja sebagai pegawai kantoran, di mana perusahaan mereka umumnya memberikan benefit perlindungan kesehatan, setidaknya berupa BPJS Kesehatan. Padahal, selain asuransi kesehatan, jika diamati, masih ada beberapa jenis proteksi asuransi lagi yang seharusnya dimiliki oleh kelompok usia muda. Salah satu proteksi asuransi yang direkomendasikan untuk dimiliki oleh kelompok usia muda adalah asuransi penyakit kritis.

Asuransi penyakit kritis atau yang juga kita kenal sebagai critical illness insurance merupakan asuransi yang memberikan penjaminan/manfaat apabila kita menderita salah satu atau lebih penyakit kritis sesuai yang dijaminkan oleh polis. Manfaat yang diberikan oleh asuransi penyakit kritis umumnya bersifat lump-sum atau sekaligus, sesuai dengan nominal uang pertanggungan yang tercantum pada polis. Uang pertanggungan dari asuransi penyakit kritis akan didapatkan oleh tertanggung apabila tertanggung terdiagnosa/terkonfirmasi menderita penyakit kritis yang dituliskan pada polis. Beberapa jenis penyakit yang umumnya termasuk ke dalam daftar penyakit kritis di antaranya adalah serangan jantung, stroke, gagal ginjal, major organ transplant, dan coronary artery bypass surgery.

Sebelum kita masuk lebih lanjut ke detail dari asuransi penyakit kritis, mari kita bersama memahami mengapa kita direkomendasikan untuk memiliki asuransi penyakit kritis.

Sebagai seorang pegawai kantoran, pada umumnya kita akan mendapatkan benefit berupa proteksi kesehatan dari perusahaan selaku pemberi kerja. Proteksi kesehatan tersebut dapat berupa BPJS Kesehatan saja, atau BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan. Pemberian manfaat kesehatan tersebut dimaksudkan agar sewaktu-waktu karyawan atau keluarga karyawan sakit, liabilitas biaya perawatan/pengobatan akan menjadi beban dari BPJS Kesehatan atau perusahaan asuransi kesehatan yang ditunjuk oleh perusahaan pemberi kerja sebagai provider penjaminan kesehatan. Sehingga, beban dari biaya perawatan/pengobatan tersebut tidak akan menjadi beban dari karyawan, keluarga karyawan, atau perusahaan pemberi kerja lagi.

Sampai di situ, tentunya kita akan menjadi sangat berterima kasih kepada perusahaan, terutama apabila perusahaan kita mampu memberikan karyawan dan keluarga karyawan proteksi asuransi yang komprehensif. Meskipun demikian, penting untuk kita ingat bahwa asuransi kesehatan dari perusahaan pasti akan memiliki beberapa keterbatasan. Misalnya, saat biaya perawatan/pengobatan kita sudah sangat besar dan melebihi limit dari asuransi kesehatan, tentu kita akan menanggung sendiri ekses atau sisa dari biaya yang tidak dijaminkan oleh asuransi; atau misalnya, terdapat beberapa penyakit atau kondisi kesehatan yang memang dinyatakan pada polis tidak dapat dijaminkan oleh asuransi, di mana biaya atas penyakit/kondisi tersebut tentu akan menjadi liabilitas dari karyawan.

Selain dari dua contoh keterbatasan di atas, kita harus mengingat bahwa penjaminan dari asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan bersifat at-cost benefit, yang artinya, penjaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi ‘hanya’ meliputi biaya yang telah dikeluarkan oleh rumah sakit/instansi kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada polis. Padahal, sering kali di saat kita mengalami sakit, biaya yang kita butuhkan tidak hanya terbatas pada billing rumah sakit saja, melainkan, juga biaya perawatan di rumah seperti membeli makanan bernutrisi, biaya transport dari rumah ke rumah sakit, serta biaya-biaya lainnya yang pastinya tidak terjaminkan alias masuk ke pasal pengecualian oleh asuransi kesehatan. Biaya-biaya tersebut akan terasa semakin berat apabila kita mengalami penyakit yang bersifat kronis dan berat, yang membutuhkan perawatan/pengobatan dalam waktu lama, sehingga mungkin kita tidak dapat produktif atau bekerja seperti sedia kala lagi. Nah, kalau begitu, apakah kita masih bisa hanya mengandalkan asuransi kesehatan dari perusahaan? Bagaimana kalau seandainya kita sudah tidak mampu bekerja dan dinon-aktifkan dari pekerjaan kita? Bagaimana kita dapat membiayai diri dan keluarga di saat kondisi kesehatan kita sudah tidak seprima dahulu?

Jika teman-teman pernah memiliki kekhawatiran atau setidaknya pemikiran tersebut, sepertinya sudah waktunya teman-teman untuk melirik asuransi penyakit kritis. Sebagaimana yang telah teman-teman ketahui, tren onset usia terjadinya penyakit kritis sepertinya telah bergeser. Mungkin dahulu orang-orang baru mengalami hipertensi, diabetes, penyakit jantung, atau stroke di usia yang cenderung lebih tua, atau usia lebih dari 60 tahun. Namun, mungkin saat ini teman-teman sudah beberapa kali mendengar pemberitaan terkait penderita penyakit jantung atau serangan jantung yang masih berusia 20an tahun. Gaya hidup kelompok usia muda –terutama yang tinggal di perkotaan- cenderung kurang baik, dengan adanya dominasi konsumsi junk food, rokok dan bentuk tembakau lainnya, konsumsi alkohol, obesitas, serta stress dan minimnya waktu beristirahat akibat tekanan pekerjaan. Faktor risiko tersebut dapat diperparah dengan minimnya waktu yang dapat dialokasikan untuk berolah raga, sehingga dapat mencetuskan kemunculan berbagai penyakit kardiovaskular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan stroke bahkan pada orang yang usianya masih terbilang muda.

Selain itu, penting untuk diingat bahwa tampilan fisik seseorang yang secara kasatmata terbilang sehat belum tentu mengindikasikan kesehatan yang sebenarnya dari orang tersebut. Sudah ada banyak kasus di mana orang yang secara kasatmata terlihat sehat, tiba-tiba diberitakan meninggal dunia karena penyakit kritis/kronis seperti serangan jantung dan stroke. Oleh karena itu, walaupun usia kita masih terbilang muda dan fisik masih terbilang sehat, tidak ada salahnya jika dari sekarang kita mulai memikirkan proteksi apa yang dapat kita berikan kepada diri kita sendiri dan keluarga, apabila kita menderita penyakit kritis di kemudian hari.

Asuransi penyakit kritis berbeda dengan asuransi kesehatan yang memberikan penjaminan atau reimbursement at-cost. Pada asuransi penyakit kritis, begitu tertanggung terdiagnosa penyakit kritis, tertanggung tersebut berhak untuk mendapatkan sejumlah manfaat asuransi (uang pertanggungan) secara lump-sum alias sekaligus. Misalnya, apabila Bapak A membeli polis asuransi penyakit kritis dengan uang pertanggungan sebesar Rp 3 Miliar, maka ketika Bapak A terdiagnosa penyakit kritis, Bapak A akan langsung mendapatkan manfaat asuransi sebesar Rp 3 Miliar. Setelah manfaat asuransi tersebut cair, berakhirlah kontrak polis antara Bapak A dengan perusahaan asuransi penjamin.

Manfaat asuransi penyakit kritis diberikan secara lump-sum dengan maksud agar tertanggung yang menderita penyakit kritis bisa membiayai perawatan/pengobatannya, serta kehidupan dan keperluannya dan keluarganya dengan uang pertanggungan tersebut. Sebagaimana yang telah kita diskusikan di atas, biaya dari seorang penderita penyakit kritis tidak terbatas pada perawatan/pengobatannya saja, melainkan juga beberapa aspek kehidupan yang mungkin terdampak akibat berkurangnya produktivitas dari penderita penyakit kritis tersebut.

Saat ini di Indonesia telah banyak beredar produk-produk asuransi penyakit kritis di pasaran. Bagi teman-teman yang berencana untuk mulai melirik asuransi penyakit kritis, mungkin dapat mulai melakukan survey di pasaran. Beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dari teman-teman dalam memilih produk asuransi penyakit kritis di antaranya adalah jumlah dan jenis penyakit kritis yang dijamin, besar uang pertanggungan, kriteria diagnosis penyakit kritis untuk mendapatkan manfaat, additional benefit (misalnya, bundling dengan asuransi kesehatan atau asuransi disabilitas), serta besar premi yang harus dibayarkan. Penting untuk menjadi catatan bahwa semakin muda usia kita saat membeli asuransi penyakit kritis, semakin murah juga premi yang harus kita bayarkan.

Kalau masih ada pertanyaan terkait asuransi penyakit kritis, feel free untuk bertanya pada tim di Indonesia Re ya!
Stay safe and healthy, semuanya!
 

Penulis

dr. Laras Prabandini Sasongko, AAAIJ

Email: laras@indonesiare.co.id